Komisi IV Harap Pemerintah Punya ‘Roadmap’ Terkait PMN

22-09-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: Munchen/Man

 

Komisi VI DPR RI menyetujui rencana suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp41,297 triliun bagi beberapa BUMN di tahun 2022 dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Pada kesempatan itu, Komisi VI DPR RI berharap nantinya pemerintah membuat roadmap pengajuan PMN, seperti yang diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus.


“Saya berharap PMN punya roadmap minimal misalnya 5, 10 tahun bagaimana terkait PMN ini jangan melulu crash program pak. Jadi memang sudah punya desain dalam 5 tahun, 10 tahun ini menjadi roadmap terkait PMN gitu pak. Tiap tahun kan kita ada masalah, (untuk) pemadam lalu PMN,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Apabila nantinya roadmap telah disusun, Deddy juga meminta pemerintah untuk memberikan progres atau laporan dampak dari penyertaan modal tersebut. Menurutnya hal itu dibutuhkan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait uang negara yang digunakan pada perusahaan-perusahaan BUMN.

 

“Nah terkait dengan itu kami meminta juga progress-nya kemudian value for money-nya itu juga. Jadi, ketika kita harus berhadapan dengan publik bahwa (anggapan) PMN hanya ‘makan uang negara’  kita mampu menjawab ‘oh ini lho kesini, dikasih ini, outcome-nya begini’. Jadi kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara itu.

 

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty juga mengharapkan hal serupa. Ia berharap PMN dapat direncanakan dari jauh hari sehingga permintaannya tidak mendadak. “Saya hanya mengingatkan saja pak ke depan saya harapkan bahwa perencanaan PMN ini direncanakan jauh-jauh hari. Banyaknya kita ini kan dadakan pak menteri,” kata anggota dewan dapil Jawa Tengah III tersebut di tengah rapat.

 

Di akhir rapat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung juga menyinggung perlunya roadmap dan strategi bisnis dalam pengembangan BUMN. Hal ini diungkapkannya setelah membacakan peruntukan PMN yang akan diberikan kepada beberapa BUMN tersebut.

 

“Jadi ini mayoritas sebenarnya bukan investasi yang baru. Jadi kalau tadi Pak Deddy mengatakan roadmap. Ini boro-boro roadmap, PMN yang turun ini ya memang kebutuhan aja bukan dalam strategi bisnis. Ya artinya ini lah pentingnya juga mungkin kta membereskan RUU BUMN kita agar strategi-strategi bisnis ke depan itu bisa dilihat dari sisi business sense,” ungkap politisi Partai NasDem tersebut dari meja pimpinan.


Diketahui PMN sebesar Rp41,297 triliun untuk perusahaan pelat merah akan dialokasikan untuk Hutama Karya yang akan digunakan bagi pembangunan jalan tol lintas Sumatera, PLN bagi listrik desa, AirNAV untuk pembaharuan safety. Sedangkan PMN untuk LEN Industri akan digunakan untuk peningkatan kapasitas radar pesawat, kapal, bahan peledak, amunisi, medium tank dan kendaraan tempur. (uc/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...